Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Mengembalikan Senyum Di Bibir Inak Hafazah

12 Juli 2021 01:24:03  Administrator  322 Kali Dibaca  Berita Desa

Hafazah (50) tinggal bersama kedua buah hatinya, Artik dan Nur Asyiah di Desa Kalijaga Timur, Kabupaten Lombok Timur. Sehari-hari, Hafazah bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan Rp50.000 per hari. Putranya Artik adalah penyandang disabilitas mental atau disebut juga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jika sakitnya kambuh, Artik seringkali merusak barang milik tetangganya. Warga sudah meminta Hafazah untuk membawa Artik berobat ke Mataram. Namun karena terbentur biaya, ia mengurungkan niatnya.

Menurut Mariani, Kader Posyandu Kalijaga Timur, sebagian besar penduduk Desa Kalijaga Timur tidak dapat mengakses layanan dasar dan program perlindungan sosial lantaran tidak memiliki dokumen kependudukan.

Pada Juni 2017, Desa Kalijaga Timur dengan dukungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB dan KOMPAK membentuk Kelompok Kerja untuk Administrasi Kependudukan atau Pokja Adminduk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan sekaligus memberi pemahaman tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan.

Pembentukan Pokja Adminduk ini merupakan hasil terbitnya Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Percepatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Desa/Masyarakat, dimana KOMPAK dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB berperan memberikan masukan terhadap penyusunan rancangan peraturan bupati ini hingga pengesahannya.  [1]

Sampai saat ini, Pokja Adminduk Desa Kalijaga Timur telah membantu pengurusan 1.333 dokumen kependudukan. Diantaranya ada Hafazah dan Artik yang akhirnya memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.

Berbekal kelengkapan dokumen adminduk ini Hafazah bisa membawa Artik berobat ke RSJ Mutiara Sukma di Mataram sementara biaya transportasi ditanggung APBDes. Keluarga mereka pun dimasukan ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dari Kementerian Sosial.   

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, Sateriadi mengatakan bahwa Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) melalui pembentukan Pokja Adminduk memperlancar tugasnya untuk memberikan layanan adminduk kepada masyarakat, khususnya mereka yang miskin dan rentan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Street View Kantor Desa

 Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lalu Sukrin Simpang Tiga-Kalijaga Timur
Desa : Kalijaga Timur
Kecamatan : Aikmel
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83653
Telepon :
Email : kalijagatimur881@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

Bakso Pajak On-Line Radar Lombok
Prodeskel Kemendes Pemkab Lotim
Kominfo Pepadu Pemkab NTB
Pusat Data
Data Statistik

 Peta Wilayah

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:78
    Kemarin:143
    Total Pengunjung:138.296
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.92.49
    Browser:Tidak ditemukan

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.379 Kali
Kontak Kami
10 Februari 2021 | 540 Kali
Gotong Royong Masyarakat
10 Februari 2021 | 520 Kali
Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa
07 November 2014 | 355 Kali
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
10 Februari 2021 | 355 Kali
MUSDES Dalam Rangka Pengolahan Sampah
26 Agustus 2016 | 351 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 323 Kali
Pemerintah Desa
12 Juli 2021 | 322 Kali
Mengembalikan Senyum Di Bibir Inak Hafazah
30 April 2014 | 203 Kali
Kelompok Tani
02 Juni 2023 | 9 Kali
Bimtek Operator Edabu Lotim.
20 April 2014 | 121 Kali
Undang Undang
29 Juli 2013 | 162 Kali
Profil Masyarakat Desa
20 April 2014 | 156 Kali
Keputusan Kepala Desa
10 Februari 2021 | 540 Kali
Gotong Royong Masyarakat

 Komentar