Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Bupati Lombok Timur Dorong Penurunan Stunting melalui Desa

10 Februari 2021 03:53:23  Administrator  262 Kali Dibaca  Berita Desa

Tingginya angka stunting di  Kabupaten Lombok Timur (Lotim) membuat Pemerintah bekerja ekstra keras dalam upaya penurunannya. Salah satunya Pemerintah mendorong Kepala Desa untuk menurunkan angka stunting secara drastis. Bagi 25 kepala desa yang berhasil Bupati menjanjikan perjalanan umroh secara gratis, Ini bentuk penghargaan dan keseriusan Pemerintah, bagi desa-desa yang peduli terhadap program yang juga menjadi proritas.

Hal itu diungkapkan dalam Pertemuan membangun komitmen bersama Desa dan Kelurahan yang berlangsung Rabu (9/1) di Kantor Bupati Lotim.

Sebelumnya, Bupati sempat mengevaluasi kehadiran para Camat dan Kepala Desa, mengingat pentingnya  Pertemuan Penguatan Komitmen Desa  Untuk penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Lombok Timur ini sangat penting Ia menyayangkan banyaknya  kepala Desa yang absen.

 Pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi teknis (Rakornis) percepatan penurunan stunting nasional, yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2018, bagi 100 Kabupaten/ Kota Lokus Stunting. Puncak dari pertemuan tersebut adalah ditandatanganinya Komitmen  Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk Percepatan Penurunan Stunting, termasuk di Kabupaten Lotim.

Kegiatan ini ditujukan meningkatan pengetahuan dan pemahaman Desa, tentang pentingnya pencegahan dan penurunan stunting, adanya komitmen dari Pemerintah Desa untuk intervensi percepatan penurunan stunting di semua desa di Lotim, serta terjalinnya koordinasi dan integrasi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting di Lotim.

Selain penandatanganan komitmen Desa dan Kelurahan dalam penurunan stunting di Lombok Timur serta pemaparan Direktur Gizi Kementrian Kesehatan RI Ir. Dody Izmardi, MA, pada kesempatan itu Bupati menyerahkan penghargaan kepada enam Desa yakni Desa Pijot, Suangi, Aikmel Utara, Montong Betok, dan  Kilang, yang telah membentuk dan memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penundaan Usia Perkawinan dengan uang pembinaan sebesar lima juta rupiah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln. Lalu Sukrin Simpang Tiga-Kalijaga Timur
Desa : Kalijaga Timur
Kecamatan : Aikmel
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83653
Telepon :
Email : kalijagatimur881@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

Bakso Pajak On-Line Radar Lombok
Prodeskel Kemendes Pemkab Lotim
Kominfo Pepadu Pemkab NTB
Pusat Data
Data Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:31
    Kemarin:182
    Total Pengunjung:131.043
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.134.157
    Browser:Tidak ditemukan

 Statistik

 Arsip Artikel

03 Agustus 2022 | 127 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2021
03 Agustus 2022 | 105 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2020
03 Agustus 2022 | 104 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2019
03 Agustus 2022 | 100 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2018
03 Agustus 2022 | 124 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2017
26 November 2021 | 135 Kali
Lokakarya Penguatan SID Di Lombok Timur
12 Juli 2021 | 295 Kali
Mengembalikan Senyum Di Bibir Inak Hafazah
29 Juli 2013 | 1.257 Kali
Kontak Kami
10 Februari 2021 | 482 Kali
Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa
10 Februari 2021 | 459 Kali
Gotong Royong Masyarakat
26 Agustus 2016 | 326 Kali
Sejarah Desa
10 Februari 2021 | 320 Kali
MUSDES Dalam Rangka Pengolahan Sampah
07 November 2014 | 317 Kali
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
12 Juli 2021 | 295 Kali
Mengembalikan Senyum Di Bibir Inak Hafazah
03 Agustus 2022 | 105 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2020
03 Agustus 2022 | 104 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2019
20 April 2014 | 111 Kali
Undang Undang
03 Agustus 2022 | 127 Kali
Laporan Keuangan Tahun 2021
24 Agustus 2016 | 111 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
29 Juli 2013 | 175 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 260 Kali
Visi dan Misi

 Komentar